KERJA SAMA BAWASLU DENGAN FACEBOOK DALAM PENGAWASAN DI MEDIA SOSIAL
|
#semetonbawaslu  Saat ini telah memasuki sebuah waktu dimana kampanye pada Pilkada 2020 akan marak dilakukan secara daring, Hal ini harus menjadi perhatian Bawaslu beserta jajaran untuk bukan hanya melakukan pengawasan secara langsung namun juga melakukan pengawasan melalui media sosial.
Begitu dikatakan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD dalam Diskusi daring Bawaslu dan Faceebok tentang Pengawasan Iklan Kampanye dan Dana Kampanye di Facebook yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, senin (10/8/2020).
Fritz melihat bahwa pembatasan-pembatasan kampanye akibat covid-19 akan menimbulkan adanya kampanye yang dilakukan secara daring terutama di media sosial. Dalam pengawasan di media sosial, kata dia, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri namun juga membutuhkan beberapa pihal lain untuk menunjang fungsi pengawasan di media sosial, oleh karena itulah  bawaslu bekerja sama dengan facebbok dalam memaksimalkan pengawasan di media sosial terutama facebook
Untuk saat ini, Bawaslu sedang mempersiapkan Panduan-Panduan Pengawasan sampai dengan tahap mekanisme pelaporan sehinngga ada panduan yang akan menyelaraskan jajaran bawaslu dalam melakukan pengawasan,â€cap Fritz.
Sedangkan Putu Yudha selaku Manager Kemitraan Pemerintah Facebook Indonesia menyampaikan “ bahwa pihak facebook telah menyiapkan yang Namanya “otoritas iklan Facebookâ€,
Ini kami siapkan untuk menyambut Pilkada Tahun 2020, dan khusus untuk iklan Politik akan ada tulisan paid for by, jadi kita dapat mengetahui siapa yang mendanai iklan tersebut,"kata Yudha.
Lebih lanjut ia menjelaskan dalam pemasangan iklan politik, akan ada beberapa mekanisme yang berbeda dan harus dilengkapi oleh pihak pemasang iklan, yaitu adanya fitur Pustaka Iklan yang telah disiapkan Facebook yang bertujuan untuk transparansi dari iklan tersebut.