JELANG REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS), BAWASLU BANGLI GELAR RAKOR DENGAN PANWASLU KECAMATAN
|
#semetonbawaslu Jelang rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kelurahan/Desa, Bawaslu Kabupaten bangli gelar Rapat Koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan di Hotel dan Restaurant Segara, Kintamani, Rabu (26/8/2020).
Sudah didepan mata, mulai tanggal 29 Agustus sampai 1 September 2020 akan dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil Pencocokan dan Penelitian (coklit) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020,â€ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST dalam tersebut.
Dengan berakhirnya proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) di Kabupaten Bangli, Bawaslu Bangli dan jajaran menemukan bebera persoalan seperti Pemilih Pemula yang tidak tercantum dalam A.KWK, pemilih yang telah dinyatakan TMS dalam pemilu 2019, namun kembali terdaftar dalam A.KWK, dan juga ada Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2019 yang tidak terdaftar dalam A.KWK.
Terkait beberapa persoalan tersebut, Muliarta mengatakan Panwaslu Kelurahan/Desa sudah melakukan saran perbaikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat melakukan pengawasan melekat di lapangan.
Saran perbaikan tersebut akan di cek kembali saat proses rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) mulai dari tingkat Kelurahan/Desa. Apakah sudah ditindak lanjuti oleh KPU dan jajaranya atau belum akan dicek kembali saat pleno nanti,â€ucap Muliarta.
Dengan sudah dekatnya rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kelurahan/Desa tersebut, Muliarta menghimbau kepada Panwaslu Kecamatan untuk mempersiapkan dan memberi dukungan serta semangat kepada jajaran pengawas di tingkat Kelurahan/Desa.
Sementara Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana, SE yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, berakhirnya coklit ini menandakan tugas baru sudah menanti jajaran pengawas, karena tahapan yang terus berjalan.
Menurutnya pengawas pemilu harus bisa menyesuaikan dengan situasi di lapangan, karena metode pengawasan akan berubah seiring dengan apa yang terjadi di lapangan. Di Bangli akan berbeda dengan di Karangasem, di Bali akan berbeda juga dengan wilayah lain seperti Papua dan juga daerah lainya,â€ucapnya.
Oleh karenanya pengawas pemilu harus selalu meng-upgrade diri agar dapat memaksimalkan pengawasan meskipun dengan keadaan seperti apapun. Pengawas pemilu harus mempunyai spirit yang besar agar dapat membangun demokrasi yang lebih baik di Indonesia,â€pungkas Widy.