IKP BAWASLU RI : PILKADA BANGLI MASUK KATEGORI RAWAN SEDANG, MULIARTA MINTA JAJARAN BAWASLU, KPU DAN STAKEHOLDER KERJA KERAS UNTUK ANTISIPASI
|
#semetonbawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI secara resmi meluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 di 270 kabupaten/kota se-Indonesia, Selasa (25/02/2020) di Jakarta.
Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang.
Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Sedangkan pada pemilihan gubernur, sembilan provinsi yang menyelenggarakan pemilihan memiliki skor rata-rata skor 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi.
Angka tersebut diambil dari pengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada.
Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020 adalah (1) dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal; (2) dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu; (3) dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon; dan (4) dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.
Di Kabupaten Bangli, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST meminta jajaran Bawaslu, KPU dan stakeholder terkai seperti pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, media massa, tokoh agama, dan lainnya agar kerja keras untuk turut melakukan pencegahan guna mengantisipasi kerawanan yang ada di Kabupaten Bangli.
 “Kepentingan IKP Bawaslu adalah alat pencegahan. Dari situ muncul kebijakan baik bersama maupun tindakan sendiri-sendiri sesuai otoritasnya masing-masing. Agar supaya, dimensi-dimensi yang kita tahu bermasalah dan berpotensi bermasalah, maka harus diminimalisir supaya jadi bermasalah dalam Pilkada 2020,†jelas Muliarta.
Kolaborasi dengan stakeholder terkait menurut Muliarta patut untuk dilakukan untuk mencapai tujuan yang sama yaitu Pilkada berkualitas, sesuai asas Pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Fungsi pencegahan bukan hanya ada di Bawaslu. Tapi harus ada kolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Contohnya, tentang netralitas ASN, artinya pembina ASN yaitu kepala daerah harus bersikap netral, tokoh agama supaya memberi pembinaan kepada jemaat dan umatnya, KPU dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan tahapan, polisi bijak dalam mengeluarkan keputusan hukum, dan sebagainya,†jelas Muliarta.