Lompat ke isi utama

Berita

COKLIT TELAH USAI, BAWASLU BANGLI TEMUKAN BEBERAPA PERSOALAN

COKLIT TELAH USAI, BAWASLU BANGLI TEMUKAN BEBERAPA PERSOALAN

#semetonbawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli menemukan beberapa persoalan dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahapan Pemtutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.

“Beberapa persoalan yang ditemukan jajaran pengawas dilapangan diantaranya, terdapat Pemilih Pemula yang tidak tercantum dalam A.KWK sebanyak 25 orang, terdapat pemilih yang telah dinyatakan TMS dalam pemilu 2019, namun kembali terdaftar dalam A.KWK sebanyak 1 orang dan terdapat Pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2019, yang tidak terdaftar dalam A.KWK sebanyak 70 orang ,” ungkap Koordinator divisi Pengawasan , Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST, Jumat (14/8/2020).

Muliarta mengatakan pihaknya telah mengintruksikan pengawas tingkat kecamatan untuk melakukan audit hasil pengawasan coklit yang telah dilakukan mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan berakhirnya proses coklit pada13 Agustus 2020.

Peroses audit hasil coklit tersebut dilakukan serentak oleh pengawas dijajaran kecamatan yang tersebar di 4 Kecamatan di Kabupaten Bangli. “ Dengan demikian didapatlah beberapa permasalahan hasil pengawasan coklit tersebut,”ucapnya.

Muliarta berharap dengan berakhirnya tahapan awal Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih  ini, akan menjadi modal awal dari tersusunnya data dan daftar pemilih yang berkualitas dan lebih baik dari pemilu sebalumnya.