BENTUK PENGHARGAAN BAGI CALON SKPP YANG TIDAK LOLOS, BAWASLU BALI AKAN LIBATKAN DIKEGIATAN LAINNYA
|
Dengan keterbatasan kuota dari SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) Tahun 2021 akhirnya mengharuskan hanya sebagian pendaftar saja yang bisa terpilih untuk mengikuti kegiatan SKPP ini. Meskipun demikian Bawaslu Bali akan mengikutsertakan calon SKPP yang tidak lolos kedalam kegiatan-kegiatan Bawaslu lainya, seperti sosialisasi ataupun kegiatan lainya yang berhubungan dengan pengawasan partisipatif.
Hal tersebut diungkap Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Widyardana Putra dalam rapat persiapan teknis pelaksanaan SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) tingkat dasar Tahun 2021 di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (2/6/2021).
Widy menuturkan, antusias masyarakat untuk  ikut bergabung dengan Bawaslu dalam SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) di Tahun 2021 ini ternyata sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan jumlah pendaftar yang jauh melebihi kuota yang telah ditentukan. Tentunya dengan keterbatasan kuota mengharuskan beberapa calon SKPP ini tidak bisa mengikuti kegiatan SKPP.
Dengan antusian masyarakat ini, pihkanya menilai bahwa hal tersebut tidak boleh disia-siakan. “Ketika seseorang sudah terketuk hatinya secara sadar untuk bergabung dengan Bawaslu, jangan dibiarkan lepas begitu saja. Toh mereka bisa tetap menjadi bagian dari bawaslu meskipun tidak lewat SKPP ini,†ujar mantan Panwas Kabupaten Karangasem itu.
Kata dia, ketika nanti Bawaslu melaksanakan kegiatan seperti sosialisasi ataupun kegiatan lainya, orang-orang inilah yang akan dilibatkan. Menurutnya calon-calon SKPP ini sesungguhnya merupakan orang-orang yang dibutuhkan Bawaslu untuk kedepanya menjadi kader-kader pengawas partisipatif. Oleh karenanya Bawaslu akan melibatkan orang-orang ini dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu baik di provinsi maupun Kabupatem/Kota.