Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Sampaikan Pentingnya Pengawas Partisipatif Ke Masyarakat Desa Bayung Gede

Bawaslu Bangli Sampaikan Pentingnya Pengawas Partisipatif Ke Masyarakat Desa Bayung Gede

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja  menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi perhelatan Pemilu/Pemilihan. 

“Masyarakat adalah pengawas Pemilu yang sebenarnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam setiap penyelenggaraan Pemilu, kami (Bawaslu) tidak akan mungkin dapat menjangkau wilayah pengawasan yang begitu luas, oleh karena itu kami sangat memerlukan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengawal penyelenggaraan Pemilu” kata Mudana saat melakukan pengawasan dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangli sekaligus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif di Desa Bayung Gede, Kintamani, Kamis (30/9/2021).

Menurut kordiv Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu, Pemilu tanpa pengawasan akan menimbulkan terjadi manipulasi suara, hilangnya hak pilih, politik uang, Pemilu tidak sesuai aturan, pemungutan suara ulang bahkan terjadi konflik antar pendukung calon.

Maka solusi terhadap hal tersebut adalah dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu dan hadirnya pengawasan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang disebut dengan Pengawasan Partisipatif.

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu antara lain menjadi Pemantau Pemilu, menjadi Relawan Pengawas Pemilu, memberikan Informasi kepada Pengawas Pemilu, ataupun langsung melapor jika ada dugaan pelanggaran ke Bawaslu,"tandasnya.