Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Pelaporan Digital

Bawaslu Bangli Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Pelaporan Digital

Bawaslu Bangli Perkuat Konsolidasi Demokrasi Lewat Pelaporan Digital

Bangli, Bawaslu Bangli – Upaya memperkuat konsolidasi demokrasi di luar tahapan Pemilu terus dilakukan melalui penguatan sistem pelaporan berbasis digital. Melalui sistem yang terintegrasi, setiap kegiatan pengawasan dan konsolidasi demokrasi diharapkan dapat terdokumentasi lebih cepat, tertib, dan akuntabel. Hal tersebut mengemuka saat Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti Rapat Pembahasan Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan yang digelar Bawaslu Provinsi Bali secara daring pada Jumat (8/5), bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna dan Putu Gede Pertama Pujawan. Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Bangli tersebut menjadi bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya pada aspek pelaporan dan dokumentasi kegiatan pengawasan demokrasi di masa non tahapan.

Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna menegaskan bahwa pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pengawasan Pemilu. Menurutnya, meskipun berada di luar tahapan Pemilu, jajaran pengawas tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi melalui berbagai kegiatan pengawasan, koordinasi, pendidikan politik, hingga penguatan partisipasi masyarakat.

“Pelaporan ini menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang dilakukan jajaran di daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh kegiatan dapat terdokumentasi dengan baik,” ujarnya dalam rapat daring tersebut.

Ia menjelaskan, dasar pelaporan tersebut mengacu pada Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan. Melalui sistem digital yang digunakan, setiap laporan dapat dipantau secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten hingga pusat.

Selain mempermudah administrasi kelembagaan, sistem pelaporan digital juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan. Dengan dokumentasi yang tertata, berbagai kegiatan yang dilakukan jajaran pengawas dapat terukur serta menjadi bahan evaluasi bersama.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan meminta seluruh jajaran aktif menyusun dan mengunggah laporan kegiatan konsolidasi demokrasi ke dalam sistem yang telah disediakan. Ia menekankan bahwa pelaporan kegiatan menjadi perhatian utama dengan target minimal tiga laporan setiap minggu.

“Setiap kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan agar dapat segera dilaporkan dan diunggah. Minimal tiga laporan dalam seminggu harus terpenuhi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa berbagai kegiatan bersama pihak eksternal, seperti forum diskusi, koordinasi kelembagaan, sosialisasi kepemiluan, maupun pendidikan demokrasi kepada masyarakat, termasuk bagian dari konsolidasi demokrasi yang wajib terdokumentasi dalam sistem pelaporan.

Melalui penguatan pelaporan berbasis digital tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap pelaksanaan tugas pengawasan di luar tahapan Pemilu dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan transparan. Selain itu, budaya tertib administrasi dan dokumentasi di lingkungan kelembagaan juga diharapkan semakin meningkat sebagai bagian dari penguatan pengawasan demokrasi yang berkelanjutan.