BAWASLU BANGLI AKAN PATROLI POLITIK UANG SAAT MASA TENANG
|
Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli akan menggelar patroli mencegah munculnya politik uang di massa tenang. Tahapan masa tenang Pilkada di Kabupaten Bangli akan berlangsung pada 6-8 Desember 2020. Hal itu diungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 di Resto apung Kintamani, Sabtu (05/12/2020).
Purna menjelaskan, patroli ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu guna mengantisipasi kecurangan yang mungkin dilakukan oleh peserta Pilkada jelang pemungutan suara.
Menurutnya, potensi pelanggaran yang besar kemungkinan terjadi dalam masa tenang Pilkada adalah maraknya politik uang (money politics) yang dilakukan oknum peserta pemilihan. "Maka sebagai upaya pencegahan, kami akan melakukan patroli pengawasan anti politik uang," kata Purna,
Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, SH menambahkan, patroli yang kan dilakukan Bawaslu guna memastikan tidak ada pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada intinya melarang adanya praktik politik uang dalam pelaksanaan pilkada. Bawaslu berkoordinasi dengan berbagi pihak terkait lainnya dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum terhadap praktik politik uang.
Kata dia, sasaran patroli akan lebih difokuskan pada TPS-TPS yang diidentifikasi rawan terjadi pelanggaran menjelang pemungutan suara. “Saya si berharap tidak sampai terjadi pelanggaran pidana apalagi politik uang, tapi kalau memang ada maka Bawaslu akan menindak melalui Sentra Gakkumdu,â€jelasnya
Ditempat yang sama Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Mudana Atmaja, SH., M.Ag mengatakan selama masa tenang, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye. Kata dia pada masa tenang tidak boleh lagi ada kampanye dalam bentuk apapun termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye maupun Bahan Kampanye.
“Hari ini (5/12/2020) merupakan penutupan masa kampanye, kami akan pastikan hingga pukul 00.00 wita nanti tidak ada lagi yang namanya APK atau Bahan kampanye yang masih terpasang,â€ujarnya.
Lebih lanjut Mudana mengungkapkan, saat masa tenang Bawaslu juga akan memastikan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS) dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Kesiapan TPS dengan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penyediaan APD (alat pelindung diri), tempat cucian tangan, tempat sampah, sampai memastikan tersedianya penyediaan bilik khusus apabila ada pemilih yang terindikasi Covid-19,†tutur Mudana.