Lompat ke isi utama

Berita

Ariyani Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Di Bali Jadi Lembaga Yang Informatif

Ariyani Harap Bawaslu Kabupaten/Kota Di Bali Jadi Lembaga Yang Informatif

Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani harap Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali bisa menjadi lembaga yang informatif. Menurutnya Bawaslu sebagai lembaga publik,  harus bisa mejadi lembaga yang  informatif dalam menyediakan informasi mengenai pengawasan pemilu yang optimal kepada publik melalui PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

Ariyani mengatakan, selain tugas Bawaslu untuk memaksimalkan ketersediaan informasi publik, Bawaslu juga harus proaktif dalam mensosialisasikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki PPID yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan informasi kepada masyarakat.

“Masyarakat harus tahu bahwa kita memiliki PPID, sehingga masyarakat tidak kebingungan dimana mencari infromasi terutama terkait pengawasan pemilu,”katanya dalam rapat pengelolaan  dan pelayanan data dan informasi publik yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bangli di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (1/12/2021).

Dilanjutkan Kordiv SDM Bawaslu Bali itu, Bawaslu Kabupaten/Kota hendaknya bisa berbenah dan terus meningkatkan pelayanan informasi kepada publik. Hal itu tentunya harus melalui kerja sama yang dibangun di dalam Bawaslu Itu sendiri. Informasi yang disediakan harus lengkap sehingga membutuhkan dukungan semua divisi baik pengawasan, SDM maupun Hukum.

Setelah itu, daftar informasi yang disediakan di website PPID pun harus terus diupdate secara berkala. Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan informasi secara lengkap, mudah dan cepat.

“Saya berharap dengan maksimalnya pelayanan informasi yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten/Kota juga dapat mengikuti jejak Bawaslu Provinsi Bali yang telah menyandang predikat sebagai lembaga informatif,”pungkasnya.