Lompat ke isi utama

Berita

APK DIDUGA DIRUSAK, BAWASLU BANGLI TURUN LANGSUNG

APK DIDUGA DIRUSAK, BAWASLU BANGLI TURUN LANGSUNG

Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dua buah Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Buati Bangli Tahun 2020 nomor urut 01 dan nomor urut 02 diduga dirusak. Kedua APK tersebut terpasang di Desa Sulahan, Kecamatan Susut, di perbatasan antara Banjar Tanggahan Peken menuju Banjar Penatahan.

“Setelah mendapatkan informasi terkait hal itu Bawaslu Kabupaten Bangli langsung melakukan penelusuran ke tempat APK dipasang. Setibanya di dilapangan memang benar terdapat kerusakan pada APK berjenis spanduk,”ucap Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST Senin (26/10/2020).

Muliarta mengatakan, spanduk dari Paslon 01 dirobek pada gambar Paslon dan di bagian Visi Misi, serta sebagian spanduk jatuh ke tanah. Dan spanduk dari Paslon 02 juga dirobek pada bagian gambar Paslon dan bagian Visi Misi. Dilihat dari kerusakanya, ia menduga kemungkinan dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh oknum yang tidak diketahui. “Kami hanya bisa menduga, karena spanduk tersebut kita lihat memang seolah-olah dirusak dengan sengaja, apalagi spanduk dari Paslon 01 sampai jatuh ke tanah, dan kalau dilihat cuaca saat ini rasanya tidak mungkin rusak karena cuaca,”terang Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu.

Pria asal Desa Demulih itu menambahkan jika memang APK dirusak oleh seseorang maka bisa dikenakan sanksi pidana. Kata dia hal itu telah diatur dalam pasal 69 huruf g Undang-undang 1 Tahun 2015 yang menyatakan dalam kampanye dilarang merusak dan/atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye (APK). Dan sanksinya bisa dikenakan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit 100.000 Rupiah atau paling banyak 1000.000 Rupiah.

“Untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan, saat utu juga telah dilakukan mediasi dengan masing - masing tim pemenangan. Selanjutnya Kedua pihak sepakat untuk membuka spanduk kedua paslon yang dilakukan masing masing tim paslon. Dan spanduk yang rusak, nantinya akan diganti oleh masing -masing Tim Paslon dan  akan dipasang kembali di wilayah Desa Sulahan, Susut,”pungkasnya.