ANTISIPASI KERUMUNAN SAAT PENETAPAN CALON, BAWASLU BANGLI RAKOR DENGAN STAKEHOLDER
|
Bawaslu Kabupaten Bangli bersama Polres, KPU serta instansi berwenang lainnya melakukan  rapat koordinasi jelang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.
Rapat bersama Polres, KPU, Dandim, Kesbangpolimas, Kejaksaan dan juga partai politik pengusul calon tersebut membahas hal yang perlu dilakukan agar kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan tidak terjadi pada penetapan calon, penentuan nomor urut sampai pada tahapan kampanye mendatang. Â
“Pilkada di tengah pandemi covid-19 ini memang mengharuskan pelaksanaan dalam setiap tahapanya untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan. Tidak terkecuali tahapan penetapan calon yang akan segera kita hadapi,â€ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH, Selasa (22/9/2020).
Purna menyebut dalam pangawasan yang dilakukan Bawaslu saat ini, protokol kesehatan sudah menjadi fokus pengawasan yang tidak boleh dilupakan. “Tahapan penetapan calon sudah di depan mata, begitu juga dengan penentuan nomor urut dan kampanye, ini harus kita antisipasi sejak saat ini untuk menghindari kerumunan masa,â€kata Purna.
Sementara itu Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, S.I.K.,M.I.K.,menegaskan, pihak kepolisian, khususnya Polres Bangli sudah siap dalam mengamankan seluruh tahapan Pilkada termasuk penetapan pasngan calon serta pengundian nomor urut oleh penyelenggara.
‘Saran dari kami pada saat penetapan ataupun pengundian nomor urut supaya KPU bisa menjelaskan dan membatasi kehadiran dukungan supaya tidak membawa masa,†ujar Aryawan.
â€Kami dari pihak Polres Bangli akan melaksanakan semaksimal mungkin supaya tahapan ini dapat berjalan dengan lancar dan sehat, selain itu kami juga mengharapkan kepada pihak penyelenggara, paslon serta masyarakat agar tetap taati protokol kesehatan,†pungkasnya