Lompat ke isi utama

Berita

AJAK PEREMPUAN AKTIF, BAWASLU BANGLI SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

AJAK PEREMPUAN AKTIF, BAWASLU BANGLI SOSIALISASIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

#semetonbawaslu Berlokasi di Resto Apung Kintamani, Kamis (13/8/2020), Bawaslu Kabupaten Bangli mengadakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Bangli Tahun 2020.

Pada acara ini sangat spesial, pasalnya Bawaslu Bangli sengaja menggandeng 75 orang perwakilan dari tiap instansi/organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Bangli sebagai peserta sosialisasi dan diskusi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH mengatakan perempuan mempunyai peran yg sangat strategis dalam pengawasan pemilihan. “Kami tidak mungkin bisa melakukan pengawasan menyeluruh tanpa bantuan dan peran aktif dari  masyarakat. Oleh sebab itu Bawaslu berusaha menggandeng seluruh lapisan organisasi masyarakat termasuk perempuan untuk turut mendukung kinerja Bawaslu,”ujarnya.

Selaras dengan Purna, Ketut Ariyani, SE., MM selaku Ketua Bawaslu Provinsi Bali mengatakan, melibatkan partisipasi aktif perempuan untuk turut melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan dinilai merupakan jalan terbaik supaya dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil Bupati Bangli Tahun 2020, tepatnya pada pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020.

“Kita sebagai perempuan jangan pernah merasa takut, jangan pernah merasa kecil dan janggan pernah memiliki rasa ketidak beranian. Kita mempunyai posisi yang sama dengan laki-laki,yg sering disebut dg penyetaraan Gender namun terkadang tidak berani tampil karena ada larangan dari laki-laki. Tapi saya yakin yang hadir dalam kegiatan ini adalah perempuan-perempuan yang tangguh, perempuan yang kuat, dan pastinya tidak kalah berbeda dengan laki-laki untuk melakukan pengawasan,”ucap Ariyani.

Oleh karena itu ia mengajak kaum perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Pengawas partisipatif menutunya sama dengan pengawas pemilu, namun kewenanganya saja yang membedakan.

Biasanya, lanjut Ariyani, pengawas partisipatif dari kaum perempuan bisa menyampaikan informasi-informasi dengan lebih jujur, dan lebih menggunakan hati nurani. Oleh karenanya kaum perempuan, dinilai bisa menjadi perpanjangan tangan bagi Bawaslu untuk menyampaikan informasi-informasi mengenai Pilkada ke masyarakat seluas-luasnya.

Â