802 Pengawas TPS di Kabupaten Bangli Resmi Dilantik
|
Terhitung 23 hari sebelum Pemilu Serentak Tahun 2024 sebanyak 802 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bangli Dilantik secara serentak oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli, Senin (22/1)
Bawaslu Kabupaten Bangli turun langsung memonitoring pelaksanaan pelantikan Pengawas TPS dengan membentuk 4 tim diantaranya Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta melakukan monitoring di Panwaslu Kecamatan Susut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna melakukan monitoring di Panwaslu Kecamatan Kintamani, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan melakukan monitoring di Panwaslu Kecamatan Tembuku, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli I Wayan Suwitra melakukan monitoring di Panwaslu Kecamatan Bangli.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta memberikan serangkaian ucapan selamat kepada seluruh Pengawas TPS yang baru dilantik dan sekaligus langsung memberikan pembekalan terkait dengan Tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas TPS.
“Selamat Bapak-Ibu Pengawas TPS yang telah resmi dilantik hari ini untuk melakukan tugas pokok dan kewenangannya yang besar untuk mengawal pesta demokrasi Pemilu Serentak 2024”, Kata Muliarta saat memberikan sambutan pelantikan PTPS se-Kecamatan Susut di Resto Apung Kintamani.
Muliarta menambahkan bahwa Pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawas pemilihan serta suksesnya demokrasi yang langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil). Oleh karena itu, Pengawas TPS harus punya spirit yang mampu menjaga semua situasi dan kondisi di hari H nanti.
“Kami percaya bahwa bapak-ibu Pengawas TPS merupakan orang-orang pilihan yang memiliki integritas dan bisa bekerja secara profesionalisme yang baik demi melaksanakan proses penyelenggaraan pemilihan yang akan di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang”, Terang Muliarta
Ditempat yang berbeda Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna yang memonitoring Pelantikan PTPS se-Kecamatan Kintamani menekankan bahwa seorang Pengawas TPS harus Netral dan Profesional dalam mengemban tugas untuk mengawal Pemilu Serentak 2024.
“Pengawas TPS berperan penting pada seluruh tahapan pemungutan suara, dimulai dari pengawasan pada masa tenang, pada hari H pemungutan dan penghitungan suara, hingga mengawal suara kembali ke PPK, oleh sebab itu, penting bagi Pengawas TPS untuk netral dan profesional," tegas Purna
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengatakan keberadaan Pengawas TPS sangat penting dalam mengawasi proses pemungutan surat suara di TPS.
“Keberadaan Pengawas TPS ini merupakan ujung tombak pengawasan di tahapan puncak pemilu. Bawaslu Kabupaten Bangli berharap Pengawas TPS yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan serta memahami regulasi,” kata Pujawan di hadapan Pengaws TPS se-Kecamatan Tembuku.
Pujawan juga berpesan agar Pengawas TPS mengawasi semua proses pemungutan suara termasuk mengawasi pemilih agar menggunakan hak pilih sesuai dengan kategorinya. “Apakah itu DPT, DPTb, ataupun DPK pengawas TPS harus mengetahui kategori tersebut,” Pungkas Pujawan