Kintamani, Bawaslu Bangli – Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST menyampaikan ada beberapa hal yang harus dilakukan jajaran pengawas jelang dimulainya tahapan kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.
#semetonbawaslu salah satu syarat bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang harus dipenuhi adalah tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.