Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Ditemukan, 4 Warga Meninggal Dunia Masih Tercatat dalam Data PDPB

Kembali Ditemukan, 4 Warga Meninggal Dunia Masih Tercatat dalam Data PDPB

Kembali Ditemukan, 4 Warga Meninggal Dunia Masih Tercatat dalam Data PDPB

Bangli, Bawaslu Bangli — Ketidaksesuaian data pemilih kembali ditemukan Bawaslu Kabupaten Bangli dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Melalui uji petik di Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Kamis (5/11/2026), Bawaslu menemukan empat warga yang telah meninggal dunia, namun namanya masih tercatat dalam data PDPB. Temuan tersebut menjadi perhatian untuk mendorong perbaikan data pemilih agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menyampaikan bahwa temuan tersebut menunjukkan masih perlunya pengawasan secara konsisten terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar setiap perubahan status kependudukan dapat tercatat dengan benar.

“Dari hasil pengawasan melalui uji petik di Kelurahan Cempaga, kami masih menemukan empat warga yang telah meninggal dunia, tetapi namanya masih tercatat dalam data PDPB. Hal ini perlu menjadi perhatian agar data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, uji petik dilakukan sebagai upaya memastikan setiap perubahan status pemilih, baik karena meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan lainnya, dapat terakomodasi secara tepat dalam proses pemutakhiran data.

Menurut Pujawan, akurasi data pemilih merupakan fondasi penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui pencermatan data, tetapi juga dengan memastikan kesesuaian informasi melalui pengecekan langsung di lapangan.

Selain melakukan pengawasan, Pujawan juga melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam mengawasi proses pemutakhiran data pemilih. Jika menemukan data yang tidak sesuai, seperti pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau belum terdaftar, masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Bangli akan menyampaikan hasil pengawasan dan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar data pemilih yang ditemukan tidak sesuai dapat segera ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Hasil pengawasan ini akan kami sampaikan dalam bentuk saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar dapat ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tegas Pujawan.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Bangli dalam menjaga kualitas data pemilih, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemilu yang akurat, transparan, dan akuntabel.