Bawaslu Bangli Gandeng SMK Negeri 2 dan SMK Negeri 4 Bangli, Perkuat Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Bawaslu Kabupaten Bangli menjalin kerja sama dengan SMK Negeri 2 Bangli dan SMK Negeri 4 Bangli melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengawasan partisipatif, Senin (19/10/2026). Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat pendidikan politik di lingkungan sekolah, menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, serta mempersiapkan pelajar menjadi pemilih pemula yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menyampaikan bahwa PKS tersebut tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi landasan pelaksanaan berbagai kegiatan pendidikan politik di lingkungan sekolah. Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam keberlanjutan demokrasi karena akan menjadi pemilih sekaligus calon pemimpin pada masa mendatang.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin pendidikan politik tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi juga diwujudkan dalam praktik di lingkungan sekolah. Pelajar perlu belajar menghargai perbedaan pilihan, memahami aturan pemilihan, serta berani menolak politik uang agar tumbuh menjadi pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Muliarta.
Kepala SMK Negeri 4 Bangli, I Wayan Suparta, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pendidikan politik penting bagi siswa, tetapi harus dibedakan dari politik praktis. Menurutnya, Bawaslu dapat berperan memberikan pemahaman yang benar mengenai demokrasi dan kepemiluan kepada pelajar.
Ia berharap PKS tersebut ditindaklanjuti melalui penyampaian materi dan kegiatan nyata agar siswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga memperoleh pengalaman langsung dalam mempraktikkan demokrasi.
“Anak-anak SMK mesti mendapatkan pendidikan politik, bukan politik praktis. Kami senang Bawaslu hadir sebagai salah satu guru yang memberikan pandangan politik yang benar. PKS ini jangan hanya menjadi dokumen, tetapi harus ditindaklanjuti dengan pemaparan materi yang memberikan pemahaman kepada siswa didik kami,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala SMK Negeri 2 Bangli, I Wayan Ardiana, mengapresiasi kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Bangli. Ia menilai pendidikan politik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar guru dan siswa memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi serta teknis kepemiluan.
“Kami tentu senang dan bangga ketika diajak berkolaborasi oleh Bawaslu. Pendidikan politik membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Dengan adanya kerja sama ini, para guru bisa mendapatkan wawasan mengenai teknis kepemiluan sehingga siswa kami juga dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik,” ujarnya.
Ardiana berharap kerja sama tersebut berlanjut melalui pendampingan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos). Melalui kegiatan ini, siswa dapat belajar langsung mengenai tahapan pemilihan, mulai dari pencalonan, penyampaian visi dan misi, kampanye, hingga pemungutan suara, sehingga nilai-nilai demokrasi dapat dipahami sekaligus dipraktikkan di lingkungan sekolah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menjelaskan bahwa Pemilos merupakan miniatur pemilu maupun pemilihan kepala daerah yang menjadi sarana bagi siswa untuk mempelajari praktik demokrasi sebelum terlibat langsung sebagai pemilih. Melalui kegiatan ini, Bawaslu berbagi pengetahuan dan pengalaman kepemiluan untuk membangun kesadaran politik generasi muda.
Purna menekankan pentingnya membangun budaya memilih yang benar, yakni menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak serta visi dan misi kandidat, bukan karena imbalan atau politik uang.
“Pemilos dirancang untuk menjadi miniatur pemilu ataupun pilkada. Banyak hal yang bisa kita bagikan kepada adik-adik, termasuk bagaimana menjadi pemilih pemula yang cerdas. Sekarang kita fokuskan pada budaya memilih yang benar, tidak memilih karena politik uang, tetapi memilih berdasarkan visi dan misi kandidat,” jelas Purna.
Melalui penandatanganan PKS dengan SMK Negeri 2 Bangli dan SMK Negeri 4 Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap terbangun sinergi berkelanjutan dalam memperkuat pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di lingkungan pendidikan. Kerja sama ini juga diharapkan menjadi ruang bagi siswa untuk mengenal demokrasi tidak hanya sebagai konsep, tetapi juga sebagai praktik yang mengutamakan aturan, kejujuran, kesetaraan, dan tanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus memperluas pendidikan pengawasan partisipatif melalui kolaborasi dengan satuan pendidikan. Dengan memberikan pemahaman sejak dini, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, menolak politik uang, serta berani mengambil bagian dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas.