WIDY BAWASLU BALI : 3 (TIGA) KONSEP DASAR BERFIKIR SEORANG PENGAWAS PEMILU
|
#semetonbawaslu Anggota Bawaslu Bali I Wayan Widyardana Putra, SE mengatakan ada 3 (tiga) konsep dasar berfikir seorang pengawas Pemilu yang harus ditanamkan yaitu Past, present dan future. Hal tersebut dilontarkan nya saat melakukan Supervisi terkait dengan pembentukan PPK dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2020 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (09/01/2020)
Past itu adalah sesuatu yang sudah terjadi di masa lalu, menurut Widy seorang pengawas Pemilu harus terlebih dahulu paham sejarahnya, seorang pengawas Pemilu harus tau apa yang terjadi pada sejearah pengawasan Pemilu yang terjadi sebelumnya, setelah itu dikaitkanlah dengan kejadian saat ini seperti apa, kemudia baru kita bisa berfikir future nya yaitu potensi masalah seperti apa yang bisa terjadi mendatang.
Widy mengatakan kalau sudah tidak masanya lagi seorang Pengawas Pemilu itu berfikir pada saat peristiwa terjadi baru mencari solusi, Katanya seorang Pengawas Pemilu harus bisa menganalisa potensi-potensi masalah atau akar-akar masalah yang bisa terjadi kedepan sehingga saat ada masalah yang terjadi kita sudah siap dengan plan A plan B ataupun plan C,â€tegasnya.
Tutupnya, Ketika seorang Pengawas Pemilu memiliki kosep berfikir tersebut lalu lakukan aksi, lihat hasilnya dan yang terahir lakukan evaluasi, niscaya setiap persoalan atau masalah akan terselesaikan dengan baik.