Lompat ke isi utama

Berita

SEBANYAK 12 ORANG PEGAWAI BAWASLU KABUPATEN BANGLI IKUTI EVALUASI

SEBANYAK 12 ORANG PEGAWAI BAWASLU KABUPATEN BANGLI IKUTI EVALUASI

#semetonbawaslu Sebanyak 12 (dua belas) orang  pegawai Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Selasa (21/1/2020). Evaluasi dilaksanakan dalam rangka perpanjangan kontrak kerja PPNPNS Bawaslu Kabupaten Bangli Tahun 2020.

Pelaksanaan evaluasi PPNPNS tahun 2020, dilaksanakan secara online dengan sistem socrative dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaan tes evaluasi PPNPNS Bawaslu Kabupaten Bangli, diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Dewa Kade Wiarka Raka Sandi, ST., SH., M.Si.

Adapun materi evaluasi terdiri dari materi umum dan kepemiluan, Bobot penilaian meliputi tes tulis dan penilaian atasan langsung dan tidak langsung. penilaian atasan langsung dan tidak langsung merupakan penilaian kinerja dan perilaku.

Sedangkan pencapaian nilai yaitu perolehan nilai 0 – 59 dinyatakan tidak memenuhi syarat, selanjutnya perolehan nilai 60 – 100 dinyatakan memenuhi syarat.

Apabila terdapat pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sesuai dengan passing grade sebagaimana dimaksud maka pegawai PPNPNS dimaksud dinyatakan tidak lulus dan tidak diperpanjang kontrak kerjanya