Lompat ke isi utama

Berita

PROTOKOL COVID-19 UBAH RANCANGAN ANGGARAN BAWASLU BANGLI UNTUK PILKADA 2020

PROTOKOL COVID-19 UBAH RANCANGAN ANGGARAN BAWASLU BANGLI UNTUK PILKADA 2020

#semetonbawaslu Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 membuat rancangan anggaran pengawasan berubah. Hal tersebut seiring dengan kewajiban penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dalam setiap pengawasan tahapan yang dilaksanakan.

Begitu terungkap dalam Rapat Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 pada masa Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis, (23/7/2020).

Adapun beberapa penyesuaian anggaran pengawasan Pilkada Bangli tersebut adalah penambahan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Penyedediaan APD, diberikan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli mulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai ke tingkat Pengawas TPS.

Penyesuaian anggaran dilakukan ke semua tahapan yang ada, mulai dari Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih sampai ke tahapan Pungut Hitung.

Selain itu berubahnya rancangan anggaran pengawasan pilkada di Bangli, salah satunya dipengaruhi adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS). Dimana terjadi penambahan TPS, karena adanya pengurangan jumlah pemilih dari 800 orang menjadi maksimal 500 orang per TPS, yang akan beririsan dengan penambahan jumlah sumber daya pengawas TPS, yang akan direkrut dan dilantik.