PENUTUPAN PENDAFTARAN PPS, BAWASLU BANGLI LAKUKAN PENGAWASAN SAMPAI PUKUL 00.00 WITA
|
#semetonbawaslu, KPU Kabupaten Bangli secara resmi menutup perpanjangan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, hal tersebut terlihat saat diserahkanya Berita Acara tentang penutupan pendaftaran PPS oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan, SE kepada Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST di Kantor KPU Kabupaten Bangli, Jumat, (28/02/2020).
Dihari penutupan pendaftaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan langsung sampai batas akhir pendaftaran yang ditetapkan KPU Kabupaten Bangli yakni Kamis (27/02/2020) Pukul 00.00 Wita.
Sesuai dengan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangli, bahwa pendaftar dalam seleksi terbuka tidak memenuhi jumlah minimum jumlah yang dibutuhkan.Â
KPU Kabupaten Bangli membutuhkan minimal 6 pendaftar di masing-masing Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangli. Ada 2 Kelurahan/Desa yang belum memenuhi jumlah minimum pendaftar adalah Kelurahan Kawan dengan 5 pendaftar dan Desa Landih Dengan 5 Pelamar.
Untuk selanjutnya KPU Kabupaten Bangli akan melakukan langkah-langkah untuk pemenuhan pendaftaran sesuai dengan pedoman teknis yang ada
Untuk Kelurahan/Desa yang sudah memenuhi batas minimum pendaftar, akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.