Pemilos sebagai Miniatur Pemilu, Bawaslu Bangli Perkuat Pembelajaran Demokrasi di Sekolah
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos) menjadi ruang bagi pelajar untuk belajar dan mempraktikkan demokrasi di sekolah. Bawaslu Kabupaten Bangli bersama KPU Kabupaten Bangli berkolaborasi dengan SMA Negeri 1 Bangli mempersiapkan Pemilos sebagai miniatur pemilu, mulai dari pencalonan, penyampaian gagasan, pemilihan, hingga pengawasan. Persiapan tersebut dibahas Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Bangli, Ni Made Murtini, Kamis (1/10/2026).
Pujawan mengatakan sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan melalui mata pelajaran, tetapi juga ruang bagi siswa untuk mempelajari dan mempraktikkan demokrasi. Melalui Pemilos, siswa dapat memperoleh pengalaman langsung dalam memahami proses pemilihan.
“Sekolah merupakan sarana belajar. Belajar tidak hanya mengenai mata pelajaran, tetapi juga mempelajari mengenai demokrasi,” ujar Pujawan.
Ia menyebut Pemilos dapat menjadi miniatur pemilu karena siswa terlibat langsung dalam berbagai tahapan, termasuk menjadi panitia, mengikuti proses pencalonan, hingga memahami pengawasan.
“Pemilos ini merupakan miniatur pemilu. Jadi, adik-adik bisa mulai belajar bagaimana proses demokrasi itu dilaksanakan, mulai dari menjadi panitia, mengikuti proses pencalonan, sampai memahami bagaimana pengawasan dilakukan. Dengan begitu, pengalaman yang didapat tidak hanya melalui teori, tetapi juga praktik langsung,” kata Pujawan.
Untuk mendukung pelaksanaan tersebut, Pujawan menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan disepakati sebelum tahapan Pemilos dimulai. Regulasi menjadi pedoman bagi calon, pemilih, panitia, dan pihak yang terlibat, termasuk mengatur mekanisme serta tahapan pemilihan.
“Kalau membahas pemilihan Ketua OSIS, tentu awalan utamanya harus merujuk pada regulasi yang dibuat. Mesti ditetapkan dan disepakati terlebih dahulu,” jelasnya.
Pujawan juga mendorong setiap calon memperoleh ruang yang sama untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan gagasan. Pengenalan dapat dilakukan melalui video profil yang memuat visi dan misi calon, serta debat terbuka agar pemilih dapat memahami gagasan sebelum menentukan pilihan.
Menurutnya, pengalaman tersebut penting bagi siswa, khususnya pemilih pemula, agar memahami bahwa demokrasi tidak sekadar memberikan suara. Pemilih perlu mengenali calon, memahami gagasan yang ditawarkan, dan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
Regulasi juga perlu memuat batasan dan larangan dalam setiap tahapan Pemilos, termasuk intimidasi, kekerasan, dan politik uang.
“Dibuat aturan main terkait masa kampanye, seperti larangan terhadap intimidasi, kekerasan, dan politik uang,” tegasnya.
Kolaborasi Bawaslu dan KPU Kabupaten Bangli dengan SMA Negeri 1 Bangli diharapkan membantu sekolah menyiapkan tahapan Pemilos sekaligus memberikan pemahaman kepemiluan melalui praktik langsung di lingkungan sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Bangli, Ni Made Murtini, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bangli atas pendampingan dalam persiapan Pemilos. Menurutnya, masukan yang diberikan membantu sekolah mempersiapkan Pemilos sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi bagi siswa.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bangli yang telah memberikan pendampingan dalam persiapan Pemilos. Masukan dan pemahaman yang diberikan tentu sangat bermanfaat bagi kami dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilos di sekolah,” ujar Murtini.
Ia berharap Pemilos dapat memberikan pengalaman langsung kepada siswa dalam memahami proses demokrasi, terutama bagi pelajar yang akan menjadi pemilih pemula.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemilos diharapkan tidak hanya menjadi agenda pemilihan pengurus OSIS, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang mengenalkan siswa pada regulasi, tahapan pemilihan, pencalonan, penyampaian gagasan, hingga pemungutan suara.