KECERMATAN KPU BANGLI SANGAT PENTING DALAM PROSES PEMBENTUKAN PPDP
|
#semetonbawaslu Kecermatan dan ketepatan dalam pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. PPDP yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Bangli dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 ini harus benar-benar sesuai dengan peryaratan.
Begitu dikatakan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST saat melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bangli di Kantor KPU Kabupaten Bangli, Jumat (3/7/2020).
Muliarta menekankan kepada KPU Kabupaten Bangli agar cermat terhadap perekrutan PPDP tersebut. Persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan surat keputusan KPU RI Nomor : 169/PP.04.2-Kpt/03/KPU/III/2020, dan juga surat edara KPU RI Nomor : 485/PP.04.2-SD/01/KPU/VI/2020.
Pihaknya menyebutkan telah menugaskan jajaran di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa untuk melakukan pengawasan dan koordinasi aktif terkait rekrutmen PPDP. Dari hasil pengawasan tersebut, kami telah melakukan sreening data. Dan hasilnya ada beberapa calon PPDP yang tidak memenuhi syarat usia. Ada yang di bawah 20 tahun dan ada juga yang diatas 50 tahun,†ucapnya.
Oleh karena itu ia akan terus aktif melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bangli demi terbentuknya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang memang benar-benar sesuai dengan persyaratan.