JELANG COKLIT, BAWASLU BANGLI BIMTEK PANWASLU KECAMATAN
|
#semetonbawaslu Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 akan segera dilaksanakan pada 15 Juli 2020 mendatang. Menyikapi hal itu, Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih kepada jajaran Panwaslu Kecamatan di Rumah Makan Citra Rasa, Sabtu (11/7/2020).
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bangli telah menyiapkan alat kerja pengawasan dan nantinya akan diberikan kepada Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa.
Panwaslu Kecamatan diminta untuk memahami betul metode pengawasan tahapan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Alat kerja harus diphami, sehingga nanti Panwaslu Kecamatan juga bisa menyampaikannya ke Panwaslu Kelurahan/Desa saat melaksanakan Bimmbingan Teknis.
“Dalam pengawasan proses pemutakhiran nanti pada prinsipnya kita mengawasi demi tersusunnya daftar pemilih yang valid, menjamin seluruh pemilih yang sudah memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih,†Ucap Muliarta.
Selain itu, Koordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga tersebut mengingatkan, supaya dalam melaksanakan pengawasan nanti agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Disisi lain Anggota Bawaslu Provinsi Bali Ir. I Ketut Sunadra, M.Si yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, sebelum melakukan pengawasan tahapan tersebut, harus dipahami terlebih dahulu segala peraturannya sebagai dasar dalam melaksanakan pengawasan.
“Pahami dasar Undang-undangnya, niscaya saat melakukan pengawasan nanti akan memudahkan kalian,â€Ucapnya.