Lompat ke isi utama

Berita

EVALUASI MEKANISME PENGAWASAN, BAWASLU RI DORONG KEGIATAN RISET

EVALUASI MEKANISME PENGAWASAN, BAWASLU RI DORONG KEGIATAN RISET

#semetonbawaslu Bawaslu mendorong kegiatan riset untuk mengembangkan mekanisme dalam mengeksplorasi pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, sehingga nantinya didapatkan hasil untuk menunjang kegiatan pengawasan. Hal tersebut terungkap dalam Sosialisasi Riset Evaluasi Pelaksanaan Pilkasa Serentak di Indonesia yang digelar oleh Bawaslu RI secara daring, Jumat (3/7/2020).

Riset menjadi kegiatan yang wajib dilakukan, karena dengan adanya risert maka permasalahan yang terjadi dapat dengan mudah diselesaikan, begitu pula dengan terbitnya kebijakan dalam bentuk kertas, kebijakan yang bersifat teknis dan strategis dalam penyempurnaan proses penyelenggaraan pilkada serentak.

Riset yang dilakukan nantinya bukan saja akan mengasilkan suatu hasil, akan tetapi juga aksi yang akan dilakukan oleh bawaslu kedepan bukan hanya bawaslu pusat tetapi juga samapi tingkatan yang paling bawah.

Diharapkan riset yang dilakukan tetap bisa berlanjut untuk mengembangkan mekanisme Bawaslu dalam melakukan tugas, fungsi dan kewenangan, karena disetiap tahapan yang berjalan akan berbeda dengan tahapan yang sudah berlalu.