Belajar Demokrasi lewat Pemilos
|
Bangli, Bawaslu Bangli — Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengajak siswa SMK Negeri 2 Bangli belajar berdemokrasi melalui Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pemilos). Menurutnya, Pemilos merupakan miniatur pemilu yang menjadi ruang bagi pelajar untuk mengenal proses demokrasi sekaligus belajar menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Hal tersebut disampaikannya dalam sosialisasi Pemilos di SMK Negeri 2 Bangli, Rabu (30/9/2026).
Pujawan menyampaikan bahwa Pemilos dapat menjadi sarana bagi pelajar untuk mulai belajar dan mempraktikkan demokrasi sejak di lingkungan sekolah. Ia mendorong agar pelaksanaan Pemilos melibatkan panitia pelaksana dan pengawas sehingga siswa dapat memahami proses penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan secara langsung.
“Pemilos ini merupakan miniatur pemilu. Jadi, adik-adik bisa mulai belajar berdemokrasi dari sini. Belajar memilih secara cerdas, mengenali calon, melihat visi dan gagasannya, serta memahami bahwa setiap pilihan memiliki tanggung jawab,” ujar Pujawan.
Ia mengingatkan siswa agar tidak memilih hanya berdasarkan popularitas atau kedekatan dengan calon. Para siswa perlu mencermati visi, misi, gagasan, kemampuan, dan rekam jejak calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS. Untuk mendukung hal tersebut, Pujawan mendorong adanya debat terbuka bagi pasangan calon agar pemilih dapat mengenali calon secara lebih mendalam.
Pujawan juga mengajak siswa untuk berani menyuarakan kebenaran apabila menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilos. Menurutnya, keberanian menyampaikan hal yang benar merupakan bagian penting dari pembelajaran demokrasi. Siswa juga harus cerdas dalam menentukan pilihan serta memahami bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi dan tanggung jawab.
“Jangan takut menyuarakan kebenaran jika menemukan kecurangan. Mulailah belajar dari sekarang untuk berani menyampaikan apa yang benar. Jadilah pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan dan bijak dalam bermedia sosial,” tegas Pujawan.
Dalam kesempatan tersebut, Pujawan juga mengenalkan tiga lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP yang menangani persoalan etik penyelenggara pemilu. Menurutnya, pemahaman tersebut dapat menjadi bagian dari pembelajaran demokrasi melalui Pemilos.
Pujawan mengingatkan siswa agar bijak menggunakan media sosial. Menurutnya, pengawasan pemilu saat ini tidak hanya berlangsung di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, siswa harus kritis terhadap informasi dan tidak ikut menyebarkan hoaks maupun informasi yang menyesatkan.
“Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan di lapangan, tetapi juga melakukan pengawasan di ruang digital. Karena itu, saya mengingatkan adik-adik agar lebih bijak sebelum membagikan berita atau postingan. Jangan sampai justru menjadi orang yang menyebarkan hoaks. Saat ini teknologi AI sudah sangat canggih dan apabila disalahgunakan dapat menjadi persoalan,” tegas Pujawan.
Ia menambahkan, perkembangan Artificial Intelligence (AI) harus diimbangi dengan literasi digital agar siswa mampu memilah informasi. Pujawan juga menjelaskan keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam penanganan dugaan tindak pidana pemilu.
Selain itu, Pujawan mengingatkan pentingnya administrasi kependudukan bagi siswa yang telah memenuhi syarat. Pihak sekolah didorong berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi siswa yang belum melakukan perekaman KTP.
Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap Pemilos tidak sekadar menjadi kegiatan memilih Ketua dan Wakil Ketua OSIS, tetapi menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang membentuk pelajar sebagai pemilih cerdas, kritis, berani menyuarakan kebenaran, bertanggung jawab, dan bijak di ruang digital.