Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGLI SERAHKAN DATA IKP (INDEKS KERAWANAN PEMILU) PILKADA 2020 KEPADA BAWASLU RI

BAWASLU BANGLI SERAHKAN DATA IKP (INDEKS KERAWANAN PEMILU) PILKADA 2020 KEPADA BAWASLU RI

#semetonbawaslu Bawaslu Kabupaten Bangli serahkan data IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Pilkada 2020 beserta pendukungnya kepada tim Bawaslu RI di AONE Hotel Jakarta, Sabtu (21/12/2019)

Penyerahan data IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) Pilkada 2020 Kabupaten Bangli diserahkan oleh Koordiv PHL Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST kepada tim Bawaslu RI.

IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) merupakan upaya dari Bawaslu untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi dan kerawanan untuk kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak 2020. 

Tidak terkecuali untuk Bawaslu Kabupaten Bangli, pemetaan dilakukan terhadap potensi kerawanan yang terjadi pada wilayah Kabupaten Bangli. Hal ini dilakukan berdasarkan intruksi dari Bawaslu Republik Indonesia dengan mengisi beberapa instrument pertanyaan yang disediakan untuk di analisa dan di input oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. Instrument pertanyaan ini juga diisi oleh lembaga stakeholder seperti KPU, Kepolisian serta melibatkan media massa.

Dalam hal ini metode penginputan disertai dengan data dukung sebagai indikator untuk menentukan skala kerawanan pada wilayah Kabupaten Bangli