BAWASLU BANGLI MENGAWASI : PENDAFTARAN PPK (PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN) DITUTUP
|
#semetonbawaslu Pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 telah ditutup oleh KPU Kabupaten Bangli, Jumat (24/01/2020) pada Pukul 16.00 Wita. Hal tersebut juga dilihat dari ditetapkanya Berita Acara Pleno yang langsung diserahkan Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan, SE kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST.
Sejak hari pertama dibuka penerimaan berkas/dokumen pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Bangli dari tanggal 18 Januari 2020 sampai tanggal 24 Januari 2020, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan melekat guna memastikan perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang transparan dan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hasilnya, Â dengan ditutupnya Pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 sesuai dengan yang tertuang pada Berita Acara, sebanyak 58 pelamar telah melakukan pendaftaranÂ
Adapaun rincianya yaitu, 36 orang laki-laki dan 22 orang perempuan yang tersebar di 4 Kecamatan se-Kabupaten Bangli. Untuk jumlah pelamar di masing-masing Kecamatan yakni dari Kecamatan Bangli sebanayak 13 orang, Kecamatan Susut sebanayak 18 orang, Kecamatan Kintamani sebanyak 13 orang dan Kecamatan Tembuku sebanyak 14 orang.
Setelah selesai tahapan penerimaan berkas/dokumen pendaftaran PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Pertama Pujawan, SE mengatakan, untuk selanjutnya akan dilaksanakan penelitian administrasi yang dilakukan dari tanggal 25 s.d 27 Januari 2020.