BAWASLU BANGLI MENGAWASI : KPU BANGLI AKTIFKAN KEMBALI PPK DAN PPS
|
#semetonbawaslu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020. Hal tersebut terlihat dari pengawasan langsung yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangli di Kantor KPU Kabupaten Bangli, Senin (15/62020).
Hal tersebut juga telah tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bangli Nomor : 115/Pk.01-BA/5106/KPU-Kab/VI/2020 yang telah diserahkan oleh Ketua KPU Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan, SE kepada Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST.
Pengaktifan kembali PPK dan PPS oleh KPU Kabupaten Bangli setelah adanya kepastian pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020, sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan ke tiga atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan atau walikota dan wakil wali kota tahun 2020.
Muliarta mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diaktifkan kembali sejumlah 20 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sejumlah 216 orang sesuai yang telah dilantik oleh KPU Kabupaten Bangli sebelumnya.