BAWASLU BALI PERSIAPKAN SOSIALISASI SIPS (SISTEM INFORMASI PENYELESAIAN SENGKETA) DENGAN PARTAI POLITIK PEMILIK KURSI
|
#semetonbawaslu 6 (enam) Bawaslu Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 di Bali ditrencanakan akan melakukan sosialisasi aplikasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) dengan Partai Politik Pemilik Kursi. Hal tersebut diungkap oleh Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia, SE., MM dalam Rapat Persiapan sosialisasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) dengan Partai Politik Pemilik Kursi pada Pilkada 2020 di Kantor Bawaslu Bali, Jumat (17/1/2020)
I Ketut Rudia menyampaikan tentang rancangan kegiatan sosialisasi SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) tersebut harus segera dilaksanakan di masing-masing Kabupaten/Kota. Ia mengatakan kegiatan tersbut rencananya akan dimulai tanggal 27 januari 2019. Sesuai rencana akan dilakukan setiap hari agar tanggal 3 februari sudah selesai disemua Kabupaten/Kota,â€ujarnya.
Ia juga menghimbau Bawaslu Kabupaten/Kota agar berkoordinasi secara langsung dengan Partai Politik pemilik kursi  supaya bisa menghadirkan 3 orang peserta dari masing masing partai yakni 1 operator dan 2 pengurus partai.
Rapat dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka, SH dan I Dewa Kade Wiarsa Raka sandi, ST., SH., M.Si dan diikuti Kordiv HPP Bawaslu dan Korsek 6 Kabupaten/Kota se-Bali yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020