Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BALI GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENGISIAN FORMULIR MODEL A SECARA ONLINE

BAWASLU BALI GELAR RAPAT PEMBAHASAN PENGISIAN FORMULIR MODEL A SECARA ONLINE

#semetonbawaslu Bawaslu telah menyusun Panduan Pengisian Formulir Model A untuk digunakan sebagai petunjuk dalam menuangkan segala aktifitas pengawasan yang yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu disetiap tahapan. Dalam tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Bawaslu membuat sistem pelaporan hasil pengawasan secara online, sehingga nantinya Bawaslu Khususnya di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota diharuskan untuk melaporkan setiap hasil pengawasan secara online melalui sistem yang telah disediakan.

Menunjang hal tersebut Bawaslu Provinsi Bali menggelar rapat pembahasan pengisian Formulir Model A secara Online kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali di Kantor Bawaslu Provinsi Bali, Rabu (29/01/2020), yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, dengan peserta staf Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali.

Dalam rapat, Bawaslu Kabupaten/Kota menemukan beberapa kendala teknis dalam pengisian Formulir Model A secara online. Dari beberapa kendala teknis yang ditemukan tersebut nantinya Bawaslu Provinsi Bali akan merangkum semua kendala teknis yang ditemukan dan kemudian akan disampaikan kepada Bawaslu RI untuk memperbaiki/menyempurnakan Formulir Model A secara online.

Selain itu dalam rapat ditekankan agar dalam melakukan pengisian Formulir Model A harus teliti dan terperinci, karena pengisian form A menjadi hal krusial lantaran menjadi dasar kerja bagi pengawas Pemilu.