13 AGUSTUS COKLIT BERAKHIR, BAWASLU BALI MINTA JAJARAN PERSIAPKAN CATATAN PENGAWASAN UNTUK PLENO TINGKAT TPS
|
#semetonbawaslu Proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2020 akan segera berakhir apada 13 Agustus 2020 mendatang. Melihat hal itu Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia, SE., MM meminta jajaran untuk mempersiapkan segala catatan-catatan hasil pengawasan yang telah dilakukan sejak 15 Juli 2020 lalu.
Tinggal 2 hari lagi coklit berakhir saya harap teman-teman Panwaslu Kelurahan/Desa telah mempunyai rekap catatan hasil pengawasannya,â€Ucapnya dalam rapat terkait terbitnya Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 yang digelar Bawaslu Kabupaten Bangli, Selasa (11/8/2020).
Merut Rudia catatan-catatan pengawasan coklit tersebut akan menjadi bahan bagi pengawas pada saat pleno nanti. Jangan sampai pengawas hanya menjadi penonton saja saat pleno berlangsung. Apapun catatan hasil pengawasan harus disampaikan pada saat pleno,â€ujarnya.
Adapun catatan pengawasan yang dimaksud adalah pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masuk A.KWK ataupun sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat namun tidak masuk di A.KWK. Menurutnya jika perekapan catatan-catatan pengawasan coklit telah di lakukan sejak awal maka pada saat Pleno di tingkat TPS tidak akan ada kendala lagi.
Rudia meminta untuk Panwaslu Kecamatan juga melakukan perekapan terhadap catatan-catatan tersebut. Sebelum dilakukan Pleno di tingkat TPS, Panwaslu Kecamatan diminta untuk mengumpulkan semua Panwaslu Kelurahan/Desa supaya nanti kesiapannya saat Pleno tidak diragukan lagi,â€
Terkait tahap coklit yang akan segera berakhir, Rudia meminta untuk Panwaslu Kecamatan supaya lebih aktif memonitoring proses coklit tersebut. “Bagaimanapun data pemilih merupakan modal awal suksesnya Pilkada serentak 2020, jadi kita harus memaksimalkan segala proses yang berlangsung,â€pungkasnya.